Minggu, 06 Mei 2018

Pinjaman Jangka Panjang


1.      Pinjaman Jangka Panjang
Hutang jangka panjang merupakan hutang yang dimiliki oleh perusahaan dan harus dilunasi dalam waktu yang relatif lama atau dalam periode 1tahun atau lebih.

Menurut kieseo
Bahwa hutang jangka panjang merupakan kewajiban (hutang) yang harus dipenuhi di masa yang akan datang.

2.      Jenis – Jenis Pinjaman Jangka Panjang

a.       Hutang Hipotek

Hutang hipotek adalah hutang yang timbul disebabkan pendapatan dana yang bersumber dari hutang dengan penggunaan jaminan harta tetap. Harta tetap yang berupa barang tidak bergerak seperti berbagai sertifikat tanah dan bangunan. 

            Tanggal 1 Agustus PT. X menarik pinjaman hipotek sebesar Rp. 20.000.000,-
Dengan biaya administrasi Rp. 1.000.000,-
Diangsur 6 bulan sekali, bunga 15%/ tahun
Jangka waktu pelunasan 20 bulan.
Catatlah:
1. Pinjaman Hipotek saat angsuran
2. Catat Penyesuaian diakhir periode
Jawaban:

Jurnal Pinjaman Hipotek
Kas Rp.                       19.000.000,-
Biaya. Adm Rp.                      1.000.000,-
Utang Hipotek Rp.     20.000.000,-

Jurnal tanggal 1 Agustus untuk angsuran dan bunga
Bunga = 15% x 6/12 x Rp.20.000.000,-= Rp. 1.500.000,-
Utang hipotek= Rp. 20.000.000 / Rp. 20 bulan = Rp. 1.000.000/bulan

Maka untuk 6 bulan = 6bulan x Rp. 1.000.000,- = Rp. 6.000.000,-
Utang Hipotek Rp. 6.000.000,-
Bunga Rp. 1.500.000,-
Kas Rp. 7.500.000,-

Jurnal Penyesuaian
Jumlah biaya untuk 6 bulan adalah Rp. 6.000.000,- maka dikurangi
Dengan biaya administrasi Rp. 1.000.000,- dapatlah Rp. 5.000.000,-
Bunga = 15% x 5/12 x Rp. 14.000.000,- = Rp. 875.000,-

Dapat 5 dari: Bulan Agustus – Desember (akhir periode) ada 5 Bulan.
Utangg Hipotek Rp. 5.000.000,-
Biaya. Bunga Rp. 875.000,-
Utang Hipotek yg segera dibyr Rp. 5.000.000,-
Utang Bunga Rp. 1.250.000,-

b.      Hutang Obligasi

Definisi hutang obligasi ialah hutang yang muncul disebabkan dana yang diperoleh melalui surat-surat obligasi yang diterbitkan.
PT. “X” menjual obligasinya tanggal 1 Agustus dengan Harga Perolehan Rp. 22.000.000,-
Nilai Nominal Rp. 20.000.000,- dengan bunga 15% jatuh tempo 20 bulan.
Bunga dibayar setiap tanggal 1 Maret dan 1 September
Catatlah dari penjualan obligasi tersebut!
Jawaban:
Hitung Bunga dulu
Bunga = (Rp.20.000.000 x 15% x 5)/12=Rp.1.250.000,-

Apabila HP > NN maka Agio
Apabila HP < NN maka Disagio Disini HP > NN maka mengalami Agio obligasi
Selisihnya yaitu Rp. 22.000.000,- - Rp. 20.000.000,- = Rp. 2.000.000,-

Jurnal Penjualan Obligasi untuk tanggal 1 Agustus
Kas Rp. 23.250.000,-
Agio Obligasi Rp. 2.000.000,-
By. Bunga Rp. 1.250.000,-
Utg Obligasi Rp. 20.000.000,-

Jurnal Bunga Obligasi Tanggal 1 September
Bunga dibayar dari bulan Maret – September ada 6 bulan, maka:
Bunga = (Rp.20.000.000 x 15% x 6)/12=Rp.1.500.000,-
By. Bunga Rp. 1.500.000
Kas Rp. 1.500.000,-

Jurnal Penyesuaian 31/12:
Amortisasi Agio Obligasi yang nilainya adalah Rp. 2.000.000,-
1 Agustus – 31 Desember = 4 bulan
Maka Rp. 2.000.000 / 20 bulan * 4 = Rp. 400.000,-

Agio Obligasi Rp. 400.000,-
Pend. Bunga Rp. 400.000,-

1 September – 31 Desember = 3 bulan
Bunga = (Rp.20.000.000 x 15% x 3)/12 = Rp. 750.000,-
Beban Bunga Rp. 750.000,-
Utang Bunga Rp. 750.000,-

3.      Kekurangan Pinjaman Jangka Panjang

1)      Adanya Risiko Penurunan Nilai Saham
2)      Risiko Pelunasan Utang
3)      Bisa Membebani Keuangan
4)      Beban Pengeluaran Bulanan Menjadi Tinggi

4.      Kelebihan Pinjaman Jangka Panjang

1)      Utang Tidak Memengaruhi Manajemen Perusahaan
2)      Bisa Memanfaatkan Bunga yang Lebih Rendah
3)      Bisa juga Mengurangi Pajak

5.      Persyarat dan Ketentuan Pinjaman Jangka Panjang

1)      Ketentuan

Ø  Pemmilik penerima pinjaman harus menjadi jaminan dalam bentuk hipotek kepada pemberi pinjaman.
Ø  Penerima utang tidak diperbolehkan menjual piutang untuk memperoleh uang cash.
2)      Syarat
Ø  Pencatatan yang diterapkan oleh peminjam harus sesuai dengan kaidah akuntansi
Ø Melaporkan secara berkala terkait kondisi keuangan perusahaan
Ø Pembayaran pajak dan kewajiban lain harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan.
Ø Perusahaan yang meminjam harus sanggup menjaga semua aset perusahaan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar