Senin, 12 Maret 2018

Kewajiban Jangka Pendek dan Akuntansi Penggajian



1)     Akuntansi Kewajiban Jangka Pendek
Kewajiban lancar adalah kewajiban yang diharapkan akan dibayar dalam waktu satu tahun dengan menggunakan aktiva lancer yang ada atau hasil dari pembentukan kewajiban lancer yang lain.
Ø  Tujuannya:
1.      Pencatatan biaya bunga dan hutang bunga per tanggal neraca
2.      Keberadaan internal control kewajiban jangka pendek
3.      Keterjadian dan kelengkapan bukti kewajiban jangka pendek yang tercantum di neraca
4.      Pencatatan kewajiban jangka pendek per tanggal neraca
5.      Keterjadian biaya bunga hutang jangka pendek pada tanggal neraca dicatat dan dihitung secara akurat

2)     Wesel Bayar
Wesel bayar adalah suatu janji tertulis tanpa syarat untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang diberikan atau dijanjikan pada waktu atau tanggal yang telah ditetapkan serta ditandatangani oleh pihak yang berwenang.
Ø  Wesel Bayar Jangka Pendek
       Wesel bayar jangka pendek merupakan alat pembelanjaan yang umum yang akan jatuh tempo dalam waktu kurang dari satu tahun.

3)     Utang Pajak Penjualan
Utang pajak penjualan adalah  pajak penjualan atas transfer properti pribadi berwujud dan atas jasa-jasa tertentu harus ditagih dari pelanggan dan diserahkan kepada otoritas pemerintah

4)      Penyajian dan Analisis Laporan Keuangan Kewajiban Kontinjensi Akuntansi Penggajian
Ø  Analisis Kewajiban lancer
1.      Rasio Lancar =  Aktiva     Lancar   
  Kewajiban Lancar
2.      Rasio Cepat  =  Kas + Investasi Jngka Pendek + Piutang Bersih
Kewajiban Lancar
Ø  Kewajiban Kontinjensi
1.      Keuntungan Kontinjensi
Bonus, hadiah
2.      Kerugian Kontinjensi
Premi
5)     Pencatatan Kewajiban Kontinjensi
Beban garansi              xxx
            Estimasi kewajiban garansi     xxx

6)      Perhitungan Gaji
a.       Penghasilan Kotor (Bruto)
Jumlah total gaji, komisi dan lainnya belum dikurangi pajak..
b.      Penghasilan Bersih (Neto)
Jumlah yang diterima pegawai setelah dikurangi pajak.

Ø  Pengasilan yg diterima oleh pegawaiterdiri dari:
·         Penghasilan teratur seperti gaji, upah, honorium, uang, lembur, premi.
·         Penghasilan tidak teratur (penghasilan yang tidak tetap diberikan 1x dalam setahun) seperti bonus, THR.

Ø  Yang tidak termasuk dalam penghasilan
·         Pembayaran Asuransi, Kesehatan, Kebakaran, Jiwa.
·         Penerimaan dalam bentuk fasilitas.
·         Iuran Pensiun yang dibayarkan kepada dana pensiun yang dibayar pemberi kerja.

Ø  Pengurangan Gaji
1.      Biaya Jabatan, adalah biaya untuk mendapatkan, menagih dan memelihara penghasilan. Tarif biaya jabatan sebesar 5% Rp 500.000 dari jumlah Penghasilan Kotor.
2.      Iuran Hari Tua (Jamsostek)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah batas nilai maksimum penghasilan pegawai yang tidak dikenakan pajak penghasilan dan ditetapkan berdasarkan status perkawinan.

PTKP Untuk:                              Setahun           2015          Sekarang          
Diri Karyawan/Karyawa                      15.840.000  36.000.000     54.000.000
Tambahan Karyawan/Karyawati          1.320.000     3.000.000       4.500.000
 yang kawin                
Tambahan setiap orang keluarga,         1.320.000     3.000.000       4.500.000
sedarah dalam garis lurus anak
angkat yang menjadi tanggungan
sepenuhnya (max 3orang)

Penghasilan Kena Pajak (PKP)                   Tarif PPh
s/d  25.000.000                                                     5%   
25.000.001 s/d 50.000.000                                  10%
50.000.001 s/d 100.000.000                                15%
100.000.001 s/d 200.000.000                              25%
Diatas 200.000.000                                              35%

Ø  Pajak Gaji Ditanggung oleh Perusahaan (Internasional)

1.      FICA adalah besarnya pajak perusahaan dikenakan berdasarkan tarif yang sama dan penghasilan maksimum karyawan.
2.      Pajak pengangguran federal adalah memberikan tunjangan selama periode waktu terbatas bagi karyawan yang kehilangan pekerjaannya bukan karena kesalahan mereka sendiri.
3.      Pajak pengangguran Negara bagian adalah pajak pengangguran Negara bagian memberikan manfaat bagi karyawan yang kehilangan pekerjaanya.


CONTOH SOAL

Contoh soal akuntansi penggajian
Perusahaan PT SUKARYAWAS BRONGTI adalah tempat Sarkhan bekerja telah mengikuti program astek yang meliputi tabungan hari tua, asuransi kecelakaan, dan asuransi kematian.Untuk penghasilan Sarkhan sebesar Rp 675.000,00.Pada tanggal 06 November 1999 Sarkhan meminjam uang karena anaknya masuk rumah sakit sebesar Rp 250.000,00 dengan pengembalian potongan gaji Rp 50.000,00 per bulan. Setiap bulannya Sarkhan harus membayar PPh Pasal 21 sebesar Rp 20% dari pendapatan kena pajak dan iuran koperasi sebesar Rp 5.000,00. Hiunglah iuran astek yang harus dibayar kepada Perum Astek kemudian buatkan perhitungan bersih yang akan diterima Sarkhan pada bulan ini? (Asuransi kecelakaan 32 per mil, tabungan hari tua 2,5% dan Asuransi kematian 1%.

Jawaban:

 Asuransi kecelakaan :         Perusahaan          tenaga kerja
32/1000 x 675.000 =               21.600

Tabungan hari tua ;
2% x 675.000 =                       13.500
1,5% x 675.000 =                                             10.125

Asuransi kerja
1% x 675.000 =                       6.750
                                                 41.800                        10.125

Yang harus dibayarkan ke perusahaan ASTEK sebagai berikut :
Ditanggung perusahaan + Tenaga kerja = Pendapatan ASTEK
                         41.800               +     10.125       = 51.975

Tidak ada komentar:

Posting Komentar